Yogyakarta, IDN Times - Tren pengembangan properti hunian di Yogyakarta terus meningkat sejalan dengan pengembangan infrastruktur yang kian marak di kota ini. Bahkan, tak sedikit orang yang memilih Yogyakarta sebagai rumah untuk menikmati masa pensiun.
Daya tarik ini yang kian membuat perkembangan properti hunian di Yogyakarta tumbuh pesat. Ketua Real Estate Indonesia (REI) DPD DIY, Rama Adyaksa Pradipta mengungkapkan ada beragam hunian yang dikembangkan dari kelas menengah ke bawah hingga hunian mewah.
Belum lama ini, pemerintah menetapkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk properti mewah. Menanggapi hal tersebut, Rama menilai kebijakan tersebut belum terlalu banyak memengaruhi bisnis properti di Yogyakarta, terutama untuk produk hunian mewah. Terlebih pajak tersebut diberlakukan untuk hunian mewah seharga Rp20 miliar sampai Rp30 miliar.
“Karena harga hunian mewah di Yogyakarta itu tidak setinggi harga rumah mewah di ibu kota. Selain itu, sebagian besar pengembang masih mengembangkan hunian untuk menengah ke bawah, karena permintaan hunian ini masih sangat tinggi,” ujar Rama kepada IDN Times, Senin (24/6).
