Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis. IDN Times/Daruwaskita
Mantan Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafis mengatakan permasalahan tower di Bantul cukup kompleks. Dia menyarankan warga untuk menempuh jalur hukum.
"Ya sebaiknya jika ada keluhan warga atau keberatan maka pemilik tower menemui warga dan bermusyawarah lebih dahulu. Jika memang ada keluhan ada radiasi maka tower diperbaiki termasuk jika yang ada yang sakit akibat radiasi harus dicari kebenaran apakah karena radiasi tower atau tidak," katanya.
Politikus PAN ini mengaku jika tidak ada jalan keluar sebaiknya warga jangan anarkis tetapi menempuh jalur hukum.
"Silakan menempuh jalur hukum jika dirasa keberadaan tower tersebut sudah memiliki izin namun dampaknya merugikan masyarakat bahkan menyebabkan sakit warga akibat radiasi dari keberadaan tower telekomunikasi tersebut," kata Wildan yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Bantul 2019-2024 ini.