Sleman, IDN Times - Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menilai kenaikan upah yang akan diterima buruh tidak dapat disisihkan untuk menabung, apalagi untuk membeli rumah.
Melansir dari Antara, Sekjen ABY, Kirnadi mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen pada tahun 2020 yang diterima buruh di Kabupaten Sleman tergolong masih rendah.
"Di tahun 2020 mendatang buruh di Kabupaten Sleman hanya menerima sekitar Rp1,8 juta, atau naik Rp100 ribu dibanding tahun 2019," ujar Kirnadi pada Rabu (23/10).
