Anggota DPRD Bantul periode 2019-2024. IDN Times/Daruwaskita
Sebelum diketok palu menjadi APBD, Aryun mengatakan RAPBD 2020 sempat dibongkar total. Anggaran untuk pos di DPRD yang semula di atas Rp30 miliar direvisi menjadi Rp29 miliar.
"Namun terjadi salah penulisan angka Rp29 miliar ditulis menjadi Rp40 miliar. Seharusnya jika tulisan itu dibenarkan maka bisa mengurangi defisit APBD 2020," ungkapnya.
Namun, lagi-lagi setelah tim anggaran Pemkab Bantul dan Badan Anggaran DPRD Bantul melakukan rapat, Badan Anggaran DPRD Bantul justru meminta agar angka salah ketik tersebut didistribusikan untuk program-program mitra komisi DPRD.
"Jadi saya juga bingung sendiri namun saya juga paham dengan sesama anggota Badan Anggaran DPRD Bantul. Jadi saya pilih keluar dari pembahasan saja karena sudah keluar dari komitmen bersama,"ujar Politisi PDI Perjuangan ini.