Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengatakan bahwa Pemilu serentak di Yogyakarta masih diwarnai dengan kejadian kurangnya surat suara. Gara-gara hal ini, pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sampai melakukan protes karena tak bisa mencoblos.
Bawaslu DIY juga menemukan TPS yang tidak memperbolehkan DPTb memilih sejak pukul 7 pagi seperti ketentuan dari KPU. Mereka hanya diizinkan mencoblos dari jam 12 siang sehingga banyak yang tidak mendapatkan surat suara.