Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo tunjukkan barang bukti. IDN Times/Daruwaskita
Kronologi terbongkarnya tindak bejat BR, kata Purnomo, ketika sang korban yang tak lain anak kandungnya sendiri menceritakan tindakan ayahnya kepada sang ibu yang kemudian berujung laporan ke polisi.
"Aksi cabul BR dilakukan kepada anak kandungnya sejak masih duduk di SD namun aksi persetubuhan baru dilakukan BR ketika anak kandungnya sudah duduk di bangku kelas III SMP," katanya.
"Setiap melancarkan aksi bejatnya, BR selalu merayu korban dan juga dengan ancaman jika tidak melayani nafsu BR,"katanya lagi.
Selama ini BR tinggal satu rumah dengan istri dan kedua anaknya yang salah satunya menjadi korban di Samigaluh, Kulon Progo. BR dan istrinya sehari-hari bekerja sebagai petani. Ketika istri tidak ada di rumah, BR melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya.
"Sebenarnya BR juga melakukan aktivitas seksual bersama istrinya," ungkapnya.