Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Fita Yulia, tak membantah jika formulir itu milik salah satu dari 18 puskesmas yang ada di Kota Gudeg, yaitu Puskemas Umbulharjo II.
Fita menegaskan hal itu merupakan kesalahan karena seharusnya isi dari kertas itu sifatnya rahasia atau bukan formulir identitas diri biasa.
Dia mengatakan, formulir itu biasanya dipakai pada tahapan berikutnya yang lebih terinci soal kondisi kesehatan pasien. "Pasien baru itu dalam konteks di dokternya (yang akan memeriksa), bukan di pendaftarannya," jelas Fita.
Menurutnya, opsi tambahan pada jenis kelamin ini berkaitan dengan kondisi kesehatan pasien. Sama halnya ketika seseorang diminta mengisi riwayat kesehatan diri atau relasi demi menentukan upaya apa yang diambil oleh tim medis.
"Misalnya kita bicara faktor kanker Ca Mammae (Kanker Payudara). Kenapa harus ditanyakan, 'ibunya Ca Mammae, ada yang kena ini, simbahnya mungkin'. Ada predisposisi," paparnya.
"Ada sesuatu yang kita butuhkan untuk kepentingan intervensi masalah kesehatan," lanjut dia.