Bupati Bantul Antar Jenazah Ardi ke Peristirahatan Terakhir

Bantul, IDN Times - Jenazah Ardi Nugroho Suryo Nugroho (30) anggota Satpol PP Kabupaten Bantul yang meninggal dunia saat menurunkan baliho ilegal, dimakamkan di pemakaman keluarga di Dusun Ketandan, Desa Banguntapan, Selasa sore (3/9).
Ardi Suryo pagi tadi meninggal dunia saat menurunkan baliho di simpang empat Jalan Pleret-Banjardadap, Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan. Ardi meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang diduga berasal dari kabel yang berada di dekat baliho.
1. Pemda Bantul akan meringankan beban dari keluarga korban

Bupati Bantul Suharsono menyatakan Ardi meninggal saat bertugas, untuk itu dirinya berjanji akan meringankan beban keluarganya.
"Kita lihat apakah ada asuransi yang nantinya bisa diberikan kepada keluarga korban," ujarnya.
2. Kondisi Sigit terkena luka bakar di atas 50 persen

Selain merenggut korban jiwa, penertiban baliho juga mengakibatkan rekan Aryo, Sigit Priyatmo BP (34) warga Melikan Kidul, Desa Bantul juga mengalami luka bakar di atas 50 persen.
Saat ini Sigit harus dirawat di salah satu rumah sakit di Klaten, Jawa Tengah yang khususnya menangani korban luka bakar.
3. Pemasangan baliho berdekatan dengan jaringan listrik

Sementara Humas PLN Area DI Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan saat pencopotanSatpol PP tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya. Padahal dari pengamatan petugas, jarak kabel terbawah dengan baliho sangat dekat.
"Laporan dari petugas bahwa korban yang berada di posisi atas tersentuh kabel. Kami sudah sering mengimbau baik instansi atau perorangan jika melakukan kegiatan dekat dengan jaringan listrik, maka akan kami matikan dahulu aliran listriknya," katanya.
Menurutnya jarak yang aman antara kabel jaringan listrik terutama tegangan tinggi dan menengah, minimal berjarak 3 meter dari benda terdekat.
Rina pun juga menyoroti pemasangan baliho yang menurutnya sangat dekat dengan kabel listrik. "Pemasangan baliho yang terlalu dekat dengan kabel jaringan listrik menyalahi aturan," ungkapnya.

















