Bantul, IDN Times - Kejadian yang menimpa Slamet dan keluarga, warga Katolik yang harus kehilangan tempat tinggalnya di Dusun Karet, Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta akibat peraturan dusun yang melarang warga non-muslim tinggal di sana, mengundang komentar dari Bupati Bantul Suharsono.
Menurut Suharsono, pihak yang membuat peraturan diskriminatif tersebut sudah mengakui kelalaiannya dan meminta maaf.
