Busyro Muqoddas. IDN Times/Siti Umaiyah
Busyro mengatakan, jika dilihat, memang ada perbedaan antara identitas yang dulu dimunculkan Polda DKI dengan terduga pelaku yang saat ini ditangkap. Untuk memastikan kebenaran yang sesungguhnya, maka dia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan.
Proses yang dimaksud oleh Busyro salah satunya yakni proses reka ulang. Nanti dalam proses tersebut semua pihak diharapkan ikut mencermati dengan baik.
"Proses hukum yang transparan itu kan ada proses standar yang ditempuh oleh Polri, ujungnya proses di pengadilan, tapi kan ada proses reka ulang. Di proses reka ulang nanti semua pihak hendaknya juga melakukan pencermatan untuk mengetahui kejujuran yang sesungguhnya. Kita lihat saja," terangnya.
Selain pencermatan di proses reka ulang, hal lain yang benar-benar harus diterapkan adalah penunjukan advokat yang independen, yang bukan ditunjuk oleh Polri.