Yogyakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo menolak hasil seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
"(Presiden harus) menolak, karena dihasilkan oleh pansel yang cacat moral," kata ujarnya kala dijumpai di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (30/8).
Salah satu bentuk kecacatan moral itu, ditunjukkan dengan sikap panitia seleksi (pansel) yang menolak undangan KPK guna membahas rekam jejak capim.
Padahal, masukan KPK soal rekam jejak capim ini menurut Busyro, teramat penting untuk menentukan sosok yang bersih. Bila pansel enggan memenuhi undangan itu, maka memperkuat bukti bahwa ada masalah integritas dan moral pada mereka.
"Jika hari ini pansel gak mau datang, itu melengkapi bukti bahwa kredibilitas moral, independensi dan keberpihakan pansel secara keseluruhan rontok. Dengan demikian, secara moral putusan yang dibuat oleh pansel, cacat moral. Hasil dari proses seleksi ini, ketika hasil itu cacat moral, memenuhi syarat bagi presiden untuk menolaknya," katanya.
Sewaktu Busyro masih menjabat di KPK, sebenarnya pengecekan rekam jejak ini merupakan proses yang lazim. Bahkan, katanya, dulu Jokowi sendiri yang minta jajaran lembaga antirasuah itu datang ke istana.