Kota Yogyakarta, IDN Times - Menanggapi pengakuan kedua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel, yang mengaku bahwa tindakan yang dilakukan atas alasan dendam pribadi, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan jika hal tersebut tidaklah logis.
Busyro mengatakan, bukan kali pertama Novel mengalami percobaan penganiayaan. Percobaan-percobaan tersebut berkaitan dengan peran Novel di dalam pembongkaran kasus-kasus besar selama menjadi penyidik KPK.
