Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Desa Timbulharjo Dukung Pemda Bantul Tertibkan Rumah Liar di Area PSG

Bangunan rumah di RT 07 Dusun Gabusan akan ditertipkan Pemda Bantul. IDN Times/Daruwaskita
Bangunan rumah di RT 07 Dusun Gabusan akan ditertipkan Pemda Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul akan menertibkan sejumlah bangunan permanen yang ada di sisi timur Pasar Seni Gabusan (PSG) dan utara pintu masuk PSG. Bangunan-bangunan tersebut diduga ilegal karena dibangun di atas tanah kas desa Timbulharjo.

Penertiban ini merupakan bagian dari usaha merevitalisasi dan meramaikan kembali PSG yang kini kondisinya sangat sepi pengunjung bahkan mati suri.

1. Rumah yang didirikan warga berada di atas tanah milik desa Timbulharjo‎

Bangunan rumah di RT 07 Dusun Gabusan yang akan ditertibkan Pemkab Bantul. IDN Times/Daruwaskita
Bangunan rumah di RT 07 Dusun Gabusan yang akan ditertibkan Pemkab Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Atas rencana dari Pemkab Bantul tersebut, Pj Lurah Desa Timbulharjo, Warjono mengatakan rumah di seputaran PSG diakuinya sebagai bangunan liar karena didirikan di tanah yang merupakan tanah kas desa Timbulharjo.

"Tanah itu merupakan tanah kas desa yang otomatis milik desa dan bangunan rumah yang dirikan merupakan bangunan rumah ilegal," katanya, Minggu (20/10).

2. Belum diketahui pastinya jumlah rumah dan siapa pemiliknya‎

IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Meski dipastikan bangunan liar, Warjono mengaku belum mengetahui jumlah keseluruhan rumah yang dibangun di atas tanah kas desa. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pendataan.

"Berapa jumlah bangunan liar, kemudian siapa saja yang menempati. Data itu mau saya pakai untuk menghadap Bupati," tuturnya.

3. Awalnya tanah kas desa untuk pasar desa Timbulharjo‎

Bangunan rumah di RT 07 Dusun Gabusan akan ditertibkan Pemkab Bantul. IDN Times/Daruwaskita
Bangunan rumah di RT 07 Dusun Gabusan akan ditertibkan Pemkab Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Tanah kas desa yang kini banyak dibangun rumah, awalnya akan digunakan untuk pasar desa Timbulharjo. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak bagian tanah yang disewakan hingga akhirnya berganti-ganti orang.

Rumah yang dibangun pun jumlahnya semakin banyak. Bahkan, penghuninya berencana untuk membuat RT sendiri di Dusun Gabusan.

"Informasi dari Bu Dukuh Gabusan, mau mendirikan RT sendiri namun tidak bisa diberikan karena tak mudah membuat RT," katanya.

4. Dukung rencana pemkab tertibkan bangunan rumah liar di sekitar PSG‎

Bupati Bantul sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Bantul Suharsono. IDN Times/Kominfo Bantul
Bupati Bantul sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Bantul Suharsono. IDN Times/Kominfo Bantul

Lebih jauh, Warjono mengaku sangat mendukung Pemkab Bantul jika ingin melakukan penataan, termasuk membuat jalan lingkar sebagai lalu-lintas bus untuk menghidupkan kembali kawasan PSG.

"Ya desa pastinya akan mendukung penataan karena tanah tersebut merupakan tanah kas desa Timbulharjo," ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Bantul Suharsono mengatakan akan menertibkan bangun rumah yang ada di sisi timur PSG karena diduga berdiri di atas tanah kas desa sehingga merupakan bangunan liar.

"Nanti akan kita data dahulu, ditanya surat sertifikatnya, IMB-nya kalau tidak punya kita minta segera pindah. Kalau masih bertahan maka kita pakai jalan terakhir. Ya kita buldozer saja seperti rumah-rumah yang ada di kawasan gumuk pasir Parangkusumo," katanya.‎

Share
Topics
Editorial Team
Daruwaskita
EditorDaruwaskita
Follow Us