Dewata Eka Putra Respons Meninggalnya Satpol PP saat Turunkan Baliho

Bantul, IDN Times- Meninggalnya satu anggota Satpol PP Kabupaten Bantul akibat tersengat listrik setelah menurunkan baliho Dewata Eka Putra direspons Juru Bicara Dewata, Datin Wisnu Supranyoto.
Dewata Eka Putra merupakan salah satu tokoh masyarakat di Bantul yang ingin maju menjadi cabup dalam Pilkada Bantul 2020 yang akan datang. Menurut Datin, baliho yang terpasang di Perempatan Jambitan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul itu dipasang oleh pihak ketiga.
1. Kubu Dewata pasang 40 baliho

Datin menjelaskan pihaknya memasang 40 baliho bergambar Dewata Eka Putra yang mengucapkan dirgahayu Ke-74 Kemerdekaan RI.
"Jadi kita kontrak dengan perusahaan iklan untuk memasangkan tak kurang dari 40 baliho di sejumlah titik di Kabupaten Bantul dan kontrak tersebut masih berlangsung sampai hari ini," katanya, Selasa (3/9).
2. Segala permasalahan terhadap baliho tanggung jawab pihak pemasang

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bantul itu menjelaskan ketika dinyatakan baliho tersebut tidak berizin maka hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Dewata Eka Putra. Pasalnya, pemasangan baliho beserta perizinannya diurus pihak ketiga.
"Kita hanya bayar kontrak saja, tidak sampai tanya bagaimana mengurus izin. Itu kan sudah kewenangannya pihak ketiga. Jadi itu baliho berizin atau tidak bukan tanggung jawab kita," ungkapnya.
3. Kubu Dewata mengaku prihatin atas meninggalnya Satpol PP

Datin dalam kesempatan itu mengaku prihatin dengan kejadian yang menyebabkan 1 anggota Satpol PP meninggal dunia akibat tersengat listrik dan 1 lagi dalam kondisi kritis.
"Tentu saya mewakili Bapak Dewata Eka Putra turut berduka dan mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang menimpa 2 anggota Satpol PP yang sedang menjalankan tugasnya," tuturnya.

















