Yogyakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Haris berharap seluruh pemerintah daerah mendaftarkan kekayaan intelektual baik personal, komunal, atau indikasi geografis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, tindakan ini penting dilakukan agar kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Indonesia tidak diklaim hak ekonominya oleh negara lain.
