Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan menghormati tiap proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan manipulasi proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Prof Dr Soepomo, Umbulharjo.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu diketahui telah melakukan penggeledahan selama berjam-jam di dua kantor dalam Kompleks Balai Kota Yogyakarta, juga kediaman salah seorang pegawainya.
