Dua Terluka Akibat Petasan, Polres Bantul Gelar Operasi Gabungan

Bantul, IDN Times - Polres Bantul akan menggiatkan operasi petasan sebelum berakhirnya bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan karena ledakan petasan atau mercon sudah memakan korban di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa tepatnya di utara Pantai Samas, Kabupaten Bantul.
1. Ketika berlangsung operasi petasan pelaku pasti melakukan aksi kucing-kucingan

Kapolres Bantul, DI Yogyakarta AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengatakan razia nantinya dilakukan secara gabungan bersama dengan TNI dan Satpol PP Pemda Bantul.
"Pasti masyarakat yang akan menyalakan mercon atau petasan akan kucing-kucingan jika ada operasi gabungan tersebut. Namun operasi tetap akan kita lakukan dan ditingkatkan," katanya, Senin (3/6).
2. Menyalakan petasan berpotensi dijerat pasal pidana

Kapolres menambahkan pelaku yang menyalakan petasan atau mercon bisa dijerat dengan pasal pidana. Alasannya, menyalakan petasan bisa menyebabkan rumah terbakar atau membuat orang lain mengalami luka bakar.
"Kalau ada laporan tentu akan kita tindak lanjuti, karena sudah meresahkan dan juga bisa diproses pidana," ungkapnya.
"Kalau alat buktinya kuat maka bisa saja kita proses ke pidana," tuturnya.
3. Satu korban dirujuk ke RSUD Bantul karena mengalami luka bakar serius

Seperti di ketahui dua orang yang bermain petasan di kawasan JJLS pada Minggu pagi (2/6) mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke puskesmas. Bahkan salah satunya harus dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul karena mengalami luka bakar yang serius.
Dua korban tersebut adalah Ibnu Apri Firnandan (15) warga Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, dan Sofyan Hidayat (17) warga Desa Srigading, Kecamatan Sanden. Korban Ibnu mengalami luka bakar di bagian telapak tangan hingga lengan tangan dan harus dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul seusai dirawat di puskesmas. Sedangkan Sofyan mengalami luka bakar di bagian tangan kanan, kuku tangan nyaris terlepas.
"Satu korban harus dirujuk ke RSUD Bantul karena mengalami luka bakar yang cukup serius," kata Kompol Muryanto, Kapolsek Srandakan.

















