Sleman, IDN Times - Komisioner KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baeqi mengatakan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 24 April 2019.
Sementara itu, ada 9 TPS di Kecamatan Depok yang bakal mengadakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dengan waktu yang belum ditentukan.
