Sleman, IDN Times – Ribuan mahasiswa dan masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Bergerak mengadakan aksi #GejayanMemanggil pada Senin (23/9). Setidaknya ada tujuh poin tuntutan dalam pernyataan sikap aksi tersebut.
Ketujuh tuntutan lewat selebaran yang dibagikan di tengah massa aksi itu antara lain mendesak DPR menunda pengesahan RKUHP yang bermasalah dan melakukan pembahasan ulang; Mendesak pemerintah dan DPR merevisi lagi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi; Menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia; Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanahan; Mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan; Serta mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.