Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo. IDN Times/Daruwaskita
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan akan segera melakukan pembahasan dan penetapan tata tertib yang sudah dilakukan pembahasan terlebih dahulu di tingkat pansus.
"Ya langkah pertama adalah pengesahan tata tertib DPRD Bantul karena sudah ada pimpinan definitif," katanya, Rabu (2/10).
Dilanjutkan dengan pembahasan alat kelengkapan DPRD mulai dari pembentukan Komisi, Badan Kehormatan Dewan dan Bapemperda DPRD Bantul.
"Setelah semuanya terbentuk maka akan dilanjutkan dengan KUA PPAS 2020 hingga membahas Raperda APBD 2020 dan juga menyelesaikan 5 raperda triwulan 3 dan 4 yang sampai saat ini belum selesai," katanya