Yogyakarta, IDN Times - Meski Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan status Patrich Wanggai sebagai tersangka penganiayaan, pesepak bola asal Klub Kalteng Putra itu tidak ditahan.
Adapun alasannya sebagaimana diungkapkan oleh Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (18/7).
