Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Buya: Jangan Ada Demo-demo Lagi

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Sleman, IDN Times - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan segera digelar pada Jumat (14/6). Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Ma'arif meminta agar Mahkamah Konstitusi bekerja secara profesional.

Selain itu, ia mengimbau supaya sidang besok tak perlu dibarengi atau dibuntuti aksi turun ke jalan seperti yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta.

1. Tak perlu demo-demo lagi

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Ulama kelahiran Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatera Barat itu berujar, aksi demonstrasi layaknya aksi protes pasca pengumuman hasil Pemilu bulan lalu sangatlah tidak perlu. Meskipun, ia menyadari hal semacam itu diperbolehkan.

"Jangan demo-demo lagi lah. Menurut saya demo-demo tidak ada gunanya itu. Menghabiskan energi, walaupun boleh. Tapi kalau sampai seperti 22 Mei, sampai ada yang mati itu gimana?" katanya saat dijumpai usai menjamu Menhan Ryamizard Ryacudu di kediamannya, Gamping, Sleman, Selasa (11/6).

Menurutnya, kasus meninggalnya para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca penyelenggaraan pemilu kemarin saja sudah merupakan hal menyedihkan. Jangan sampai diperburuk dengan jatuhnya korban lagi. "Nyawa orang itu penting," tegasnya.

2. Minta MK profesional

IDN Times/Irfan Fathurohman
IDN Times/Irfan Fathurohman

Terlepas dari imbauannya barusan, ia pun meminta agar MK bisa bekerja sebagaimana mestinya. "Asal profesional, berdasarkan fakta dan laporan," pesannya.

Profesional dalam artian, jalankan hukum dengan baik tanpa campur tangan atau intervensi pihak-pihak tak berkepentingan.

3. Wajib usut kerusuhan 21-22 Mei

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Mengenai kerusuhan pasca pengumuman hasil pemilu akhir Mei 2019 kemarin pun, Buya pun meminta agar diungkap secara tuntas sampai ke akar.

"Kalau itu tidak diungkap, berarti negara ini lemah. Harus diungkap tapi jangan dilebih-lebihkan, apa adanya aja. Kalau umpamanya faktanya A ya A saja, kalau B ya B. Jangan ditambah-tambah," ujarnya.

Dalam hal ini, ia pun turut meminta penyidik agar bisa transparan atau terbuka ke publik terkait hasil penyelidikan. "Wajib, publik harus tahu," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Tunggul Damarjati
EditorTunggul Damarjati
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Jogja Menggelar Festival Bertema Budaya Nusantara

23 Jan 2026, 12:41 WIBNews