Polres Sleman amankan 4 tersangka pengedar obat keras. IDN Times/Siti Umaiyah
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Doni Hendrawan menjelaskan keempat tersangka yang diamankan merupakan satu jaringan. Andhyka menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laka lantas yang terjadi di Lapangan Denggung. Dari sana polisi mengamankan pria dengan inisial M yang membawa sebanyak 500 butir pil trihexyphenidyl.
"Satu tersangka diamankan inisial M, TKP di Lapangan Denggung. Saat itu terjadi laka lantas. Dari tersangka ditemukan barang bukti 500 butir pil trihexyphenidyl. Kemudian kita kembangkan dan mendapatkan 3 tersangka tambahan. Pengembangan dengan tersangka berinisial JF, TKP di Mlati, AAS dengan TKP di Condongcatur dan FN dengan TKP di Mlati," ungkapnya pada Kamis (26/12).