Kota Yogyakarta, IDN Times – Berdasarkan Catatan Akhir Tahun Perwakilan Ombudsman RI di DI Yogyakarta tahun 2019 yang telah dirilis 20 Desember 2019 lalu, jumlah pelapor kasus-kasus layanan publik yang tidak optimal mencapai 132 orang. Jumlah tersebut merupakan 14,21 persen dari total 929 orang yang mengakses layanan Ombudsman DIY. Mengingat tidak semua pengakses layanan menindaklanjuti dengan membuat laporan.
“Ada peningkatan 2-3 persen pelapor dibandingkan tahun lalu (2018),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Budhy Masturi saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/12).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini klasifikasi pelaporan berdasarkan sektoral. Meliputi sektor pendidikan, penegakan hukum, kepegawaian, administrasi data kependudukan, jaminan sosial, perhubungan dan infrastruktur, pertanahan, perizinan, serta masih ada 14 sektor lainnya.
“Kalau dulu kan berdasarkan kelembagaan,” kata Budhy, seperti pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan.