Bantul, IDN Times - Keluhan tentang melonjaknya tarif parkir di Pantai Parangtritis selalu terjadi saat liburan. Oknum tukang parkir di kawasan Pantai Parangtritis memanfaatkan momen liburan untuk menarik biaya parkir melebihi aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Aris Suhariyanta mengatakan pihaknya sudah memasang papan pengumuman tentang tarif retribusi parkir sesuai Perbub No 77 Tahun 2017 di kawasan Pantai Parangtritis , namun tak digubris oleh juru parkir yang nakal.
Aris juga mengaku setiap libur Lebaran, Natal dan Tahun baru pihaknya selalu mengingatkan agar juru parkir menarik retribusi sesuai aturan yang berlaku, namun terkadang tak didengarkan oleh oknum juru parkir.
"Sosialisasi sudah diberikan, kita berikan pembinaan bagi yang pernah tertangkap menaikkan tarif parkir yang tak wajar sudah dilakukan. Namun jika mengulangi lagi maka silahkan berurusan dengan Tim Saber Pungli dan pasti sanksinya adalah pidana," ucapny
