Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keadaan Darurat, Dana Desa dapat Digunakan untuk Penanganan Bencana

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (IDN Times/Daruwaskita)
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (IDN Times/Daruwaskita)

Sleman, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

"Boleh kok dana desa untuk menanggulangi bencana, untuk menyelamatkan manusia. Dan itu juga dikatakan Pak Presiden yang harus diutamakan adalah keselamatan manusia atau warga," kata Mendes dalam acara Studium General dengan tema "Desa, PDT dan Transmigrasi" di Kampus UNY, Sabtu (4/1).

1. Sudah ada aturan penggunaan dana desa untuk penanggulangan bencana‎

(Bencana longsor di Bogor) Dok.IDN Times/Istimewa
(Bencana longsor di Bogor) Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut kakak dari Muhaimin Iskandar ini dalam aturan sudah sangat jelas bahwa dana bisa digunakan untuk penanggulangan bencana.

"Sudah jelas kok aturannya. Tinggal digunakan saja terutama untuk hal-hal yang sangat darurat seperti menyelamatkan korban bencana," ucapnya.

2. 40 ribu desa di Indonesia masuk daftar zona merah bencana

Kondisi Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, usai diterpa banjir bandang, Kamis (2/1)/IDN Times/Istimewa
Kondisi Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, usai diterpa banjir bandang, Kamis (2/1)/IDN Times/Istimewa

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jumlah desa di Indonesia yang berada di zona merah atau daerah rawan bencana mencapai 40 ribu desa.

"Jadi jumlahnya cukup banyak dan itu kepala desa bisa menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana," ucapnya.

3. Desa bisa anggarkan dana desa disesuaikan dengan potensi kerawanan di desanya masing-masing‎

Genting dan plafon rumah bagian dapur jebol tertimpa pohon tumbang. IDN Times/Daruwaskita
Genting dan plafon rumah bagian dapur jebol tertimpa pohon tumbang. IDN Times/Daruwaskita

Penggunaan dana desa untuk penanganan bencana sudah dilakukan di Kabupaten Bantul. Kepala Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul, Marhadi Badrun mengaku setiap tahun menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana meskipun anggaran tak sebesar anggaran dari Pemkab Bantul.

"Tahun 2019 kemarin kita anggarkan Rp15 juta sedangkan tahun 2020 ini dianggarkan Rp25 juta," ungkapnya.

Anggaran tersebut terbilang kecil karena peruntukannya benar-benar untuk yang mendesak seperti menyelamatkan korban bencana hingga pemberian bantuan perbaikan atap rumah ketika atap rumah jebol tertimpa pohon tumbang.

"Setiap desa menganggarkan sendiri-sendiri termasuk besarannya disesuaikan dengan tingkat kerawanan daerah masing-masing dan harus ada persetujuan dari BPD,"  ungkapnya.‎

Share
Topics
Editorial Team
Daruwaskita
EditorDaruwaskita
Follow Us