Sleman, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
"Boleh kok dana desa untuk menanggulangi bencana, untuk menyelamatkan manusia. Dan itu juga dikatakan Pak Presiden yang harus diutamakan adalah keselamatan manusia atau warga," kata Mendes dalam acara Studium General dengan tema "Desa, PDT dan Transmigrasi" di Kampus UNY, Sabtu (4/1).
