Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri (kiri). IDN Times/Humas Polres Bantul
Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri mengatakan pembebasan retribusi masuk pantai Parangtritis bagi wisatawan sudah menjadi kesepakatan bersama agar tidak terjadi penumpukan kendaraan bermotor di atas jembatan Kretek yang usianya tidak lagi muda.
"Kita mengutamakan keselamatan kepada wisatawan terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ujarnya.
Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polsek Kretek dan Dishub Bantul juga akan diterjunkan untuk membantu mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di berbagai titik ruas jalan di Jalan Parangtritis yang sudah menjadi langganan.
"Pemasang pembatas di setiap perempatan agar hanya ada dua jalur yaitu jalur yang ke selatan dan ke utara juga bakal diterapkan jika ada antrean panjang di setiap perempatan yang ada di Jalan Parangtritis," terangnya.