Sleman, IDN Times- Kepala Divisi Operasi PT Istaka Karya Wirawan selaku kontraktor proyek pembangunan Underpass Kentungan, mengaku kecolongan saat truk masuk hingga mengakibatkan jatuhnya dua kendaraan ke proyek galian bulan lalu.
"Kami sudah pasang rambu-rambu dari sebelah barat di perempatan Jalan Magelang di Jombor bahwa truk dilarang melintas. Terus ketemu perlintasan Jalan Palagan sudah dipasang rambu truk dilarang melintas juga. Sepanjang jalan sekitar 100 sampai 200 meter kami ingatkan dengan rambu lalu di ujung mau masuk proyek kami pasang larangan dan kami buka U-turn juga flagman di sana. Beberapa truk ada yang tetap masuk meski kemarin itu kami kecolongan," jelasnya.
Hal itu dijelaskan Wirawan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi V DPR RI tentang insiden jatuhnya dua buah mobil ke dalam lubang proyek yang terjadi 23 Juli 2019 lalu.
