Sleman, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad 'Buya' Syafii Maarif menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa diselamatkan.
Pendapat itu mengacu pada pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengatakan lembaganya berada di ujung tanduk, menyusul disepakatinya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) oleh DPR.
"Jangan terlalu pesimis betul, masih bisa diperbaiki," kata Buya Syafii kala ditemui di, Gamping, Sleman, DIY, Jumat (6/9).
