Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU DIY: PHPU di MK Masuk Tahap Putusan Sela

IDN Times /Nindias Khalika
IDN Times /Nindias Khalika

Yogyakarta, IDN Times- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan mengatakan saat ini gugatan perselisihan hasil Pemilu atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) telah masuk ke tahap putusan sela. Jika hal ini berlanjut maka tuntutan bakal diproses di sidang pembuktian yang sedianya berlangsung pekan ini.

"PHPU hari ini tanggal 22 Juli itu masuk ke putusan sela. Kami masih menunggu sebab sidang tampaknya masih berlangsung," ucapnya.

1. Gugatan caleg PKB

KPU
KPU

Tuntutan PHPU, kata Hamdan, diajukan oleh caleg PKB Fitroh Nurwijoyo Legowo yang menpersoalkan hasil perolehan suara 25 TPS di Kabupaten Kulon Progo.

"Gugatannya dari PKB, saudara Fitroh terhadap putusan KPU. Ini masih menunggu keputusan final MK yang sesuai jadwal akan diputuskan antara tanggal 6 sampai 9 Agustus," terangnya saat ditemui wartawan pada Senin (22/7).

2. Sampai tahap putusan sela

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Ia mengatakan saat ini gugatan perselisihan hasil Pemilu atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) telah masuk ke tahap putusan sela. Jika hal ini berlanjut maka tuntutan bakal diproses di sidang pembuktian yang sedianya berlangsung pekan ini.

"PHPU hari ini tanggal 22 Juli itu masuk ke putusan sela. Kami masih menunggu sebab sidang tampaknya masih berlangsung," ucapnya.

3. Rencana rapat pleno dan pelantikan

IDN Times/Prayugo Utomo
IDN Times/Prayugo Utomo

Hamdan menjelaskan pihaknya baru bisa menindaklanjuti proses akhir tahapan Pemilu serentak 2019 usai MK mengetuk palu sidang.

"Jika MK memutuskan apa yang dilakukan KPU sudah benar maka kemudian kami lakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," ujarnya.

Ia mengatakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD DIY untuk sementara waktu bakal dilaksanakan tanggal 8 hingga 12 Agustus. Sementara itu, pelantikan bakal diselenggarakan pada akhir Agustus.

"Dari sidang MK itu tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Karena sidang selesai tanggal 9 Agustus. Kalau sampai akhir Agustus masih ada jeda waktu cukup buat pelantikan," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Nindias Khalika
EditorNindias Khalika
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Jogja Menggelar Festival Bertema Budaya Nusantara

23 Jan 2026, 12:41 WIBNews