Balai Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. www.facebook/desa srigading
Akibat masalah keuangan yang menyandungnya, Sulis mengaku terus mendapatkan tekanan dari Lurah Srigading dengan munculnya Surat Peringatan (SP). Bahkan SP tersebut tidak hanya diberikan 3 kali namun sampai 5 kali.
"Saya juga heran kok SP bisa sampai 5 kali. Ujungnya diajukan kepada Camat Sanden untuk dipecat atau dicopot dari (jabatan) perangkat desa. Namun Pak Camat tidak menandatangani karena tidak ada bukti kuat adanya pelanggaran hukum," terangnya.
Lebih jauh, Sulis mengatakan, sebagai seorang pemimpin seperti lurah seharusnya bisa mengayomi perangkat desa lainnya dan jika ada yang salah dinasihati agar kembali ke jalan yang benar.
"Ya terlepas dulu perangkatnya tak mendukung saat kampanye jadi lurah tahun 2014 silam namun demikian ketika sudah jadi harus bisa merangkul bukan justru menendang. Itu bukan karakter pemimpin," ungkapnya.