Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) mulai dibersihkan tim gabungan yang terdiri dari KPU Bantul, Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Senin (15/4). 

Tim pembersih sebanyak 125 anggota melakukan pembersihan di sejumlah titik di jalan utama di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

1. Masa tenang Bawaslu Bantul masih banyak APK belum dibersihkan‎

Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi. IDN Times/Daruwaskita

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Nuril Hanafi mengatakan tim pembersihan paling banyak menemukan alat peraga jenis rontek dan baliho.

"Dari pantauan kita paling banyak alat peraga berbentuk rontek dan juga baliho. Sementara yang terpasang di papan reklame resmi tak perlu diturunkan dan hanya dicatat terlebih dahulu," ungkapnya.

2. APK non bendera partai akan dikirim ke TPST Piyungan‎

IDN Times/Daruwaskita

APK non bendera partai nantinya akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Bantul, untuk dikirim ke TPST Piyungan sedangkan untuk APK bendera partai akan disimpan di gudang Bawaslu Bantul.

"Ya akan dimusnahkan ke TPST Piyungan untuk APK non bendera partai," tuturnya.

3. Bawaslu Bantul kesulitan copot APK di tempat tinggi

IDN Times/Daruwaskita

Untuk APK yang berada di papan reklame, Bawaslu Bantul merasa kesulitan,dan harus berkoordinasi dengan  Bawaslu DIY. 

"APK berbentuk baliho biasanya tempatnya tinggi dan butuh alat crane untuk membersihkan APK tersebut," tuturnya.‎

Sementara untuk APK yang berada di jalan desa dan kampung akan dikoordinasikan dengan bersama Panwascam dan Panwas desa.

Editorial Team