Bantul, IDN Times – Tiga orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bantul. Mereka dibekuk karena diduga melakukan pemerasan terhadap Jaya, warga Perum Kasongan Permai, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (21/8) yang lalu.
Ketiga oknum wartawan gadungan itu adalah Dedy Tampubulon (30), Toni Sitompul (50), warga Bekasi, Jawa Barat, serta Muddin Sidauruk (46) yang tinggal Dusun Kurahan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Selain menangkap 3 wartawan gadungan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 kamera, 2 unit gawai, 3 kartu pers, serta 1 unit mobil Xenia dengan Nopol B 1417 POC.
