ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Meski sudah tertuang dalam Perwal, namun besaran honor yang akan diberikan masih dibahas Tim Anggara Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Yogyakarta.
'Saat ini belum bisa ditentukan nilai honornya, masih menunggu hitungan dari TPAD, kalau sudah ada harus melalui evaluasi dari Gubernur dulu."
Octo menyakinkan honor tersebut tidak akan membebani APBD Kota Yogyakarta. " Setelah didapat besarnya honor, mak akan dbuat Keputusan Walikota. Hal ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah."
Sementara proses pemberian honor tidak akan dilakukan setiap bulan, namun dua atau tiga kali dalam satu tahun.