Di sisi lain, sekolah acap kali menjadi persemaian subur terjadinya perundungan (bullying) terhadap siswanya. Baik dilakukan antar siswa, guru terhadap siswa, atau pun pihak sekolah terhadap orang tua siswa dan antar orang tua siswa.
“Sekolah belum mampu menangani perundungan secara tuntas,” kata Budhi.
Ia mencontohkan, tiga siswi kelas 10 yang mengalami perundungan oleh kakak kelas. Lantaran pihak sekolah tidak mampu menangani, orang tua siswa akhirnya memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Ada juga siswa yang baru pindah sekolah, kemudian mengalami perundungan. Kondisinya sama, pihak sekolah tak mampu merampungkan masalah. Akhirnya, orang tua memindahkannya ke sekolah lain juga meskipun belum memenuhi syarat minimal enam bulan bersekolah di sana.
“Karena kondisi mendesak dan secara psikologis anak tidak memungkinkan, akhirnya bisa dipindah meski belum enam bulan,” kata Budhi.
Ada juga gara-gara orang tua siswa protes soal pungutan sekolah, anaknya kemudian dirundung gurunya. Sebaliknya, orang tua siswa tersebut juga dirundung sesama orang tua siswa lain atas protesnya.
“Tahun ini ada lima kasus perundungan di sekolah,” kata Budhi.