Bantul, IDN Times - Warga kawasan Pantai Samas, Dusun Ngepet, Desa Srigading, dibuat kaget dengan adanya perintah dari Kepala Desa untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (C1).
Fotokopi tersebut diminta diserahkan langsung tanpa diwakilkan untuk pendataan warga asli Pantai Samas yang akan direlokasi.
