Yogyakarta, IDN Times - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan anggaran Rp 50,6 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2019 bagi 11.045 pegawai di lingkup Pemda DIY, termasuk PNS maupun Non PNS.
Kepala Badan Pengelolaan Anggaran (BPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, mengatakan besaran THR yang diberikan sebesar satu bulan gaji PNS pada saat dua bulan sebelum Hari Raya.
