Penderita Penyakit Tak Menular di Indonesia Meningkat Drastis

Bantul, IDN Times - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono mengatakan saat ini di Indonesia terjadi pergeseran pola penyakit, di mana Penyakit Tidak Menular (PTM) meningkat secara signifikan dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Sedangkan Penyakit Menular (PM) belum sepenuhnya teratasi dan masih menjadi momok yang menakutkan seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, malaria, DBD dan penyakit lainnya.
"Jumlah kerugian ekonomi akibat kematian dini dan sakit kurang lebih mencapai 1/3 GDP Nasional di mana 70 persennya disebabkan oleh PTM menjadi beban biaya kesehatan terbesar di Indonesia," katanya di Kampus UMY, Sabtu (2/11).
2. Sebagian penderita PTM merasa tak sakit

Anung memberikan contoh salah satu PTM seperti hipertensi banyak terjadi pada usia 18 tahun ke atas atau angkanya sudah tembus 33,7 persen. Ironisnya 1/3 dari penderita tidak sadar menderita hipertensi karena tidak pernah mengecek tensi darah. Selain itu gejala hipertensi tidak seperti dahulu yang ditandai dengan gejala pegal-pegal, leher kaku dan pusing.
Penyakit tidak menular lainnya seperti diabetes cukup tinggi yaitu 11,7 persen untuk usia 18 tahun ke atas dan 1/3 penderita tidak merasa terkena penyakit diabetes.
"Dulu orang yang terkena diabetes itu gejalanya klasik yaitu banyak makan dan banyak minum serta banyak kencing namun berat badan tidak naik-naik merupakan gejala penyakit diabet namun saat tidak semacam itu," tuturnya.
3. Cegah terjangkit PTM dengan mengubah gaya hidup

Untuk tidak terjangkit penyakit tidak menular perlu perubahan gaya hidup seperti makanan harus dijaga, hindari merokok, diet dan harus olahraga. Saat ini angka olahraga pada masyarakat Indonesia sangat rendah.
"Empat hal yang harus dilakukan agar terhindar atau dicegah karena beban biaya untuk pengobatan penyakit tidak menular ini menghabiskan uang yang sangat banyak untuk jaminan kesehatan nasional (JKN)," katanya.
Lebih jauh Anung mengatakan terkait JKN yang dipastikan akan mengalami kenaikan pada tahun 2020, peserta JKN akan mendapatkan imbalan ketika tidak menggunakan JKN.
"Namun pemberian bonus kepada peserta JKN yang tidak pernah menggunakan pelayanan JKN untuk pelayanan kuratif belum semua diinsiasi karena sistemnya harus ditata terlebih dahulu. Orang tidak ke puskesmas dan ke rumah sakit belum tentu sehat sehingga harus ditata terlebih dahulu," ungkapnya.