Bantul, IDN Times - Warga penerima bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bantul tercatat sebanyak 259 penerima. Mereka terdiri dari 83 penerima bantuan RTLH dari ABPD murni sebesar Rp 15 juta dan 176 penerima dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 17,5 juta.
Penerima bantuan pun mulai melaksanakan perbaikan rumah agar layak huni dan tahan gempa.
Lalu apakah bantuan sebesar Rp 17,5 juta untuk penerima bantuan sosial RTLH yang bersumber dari DAK sudah cukup dana tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah yang layak huni dan tahan gempa?
