Polisi Grebeg Tempat Judi Samgong

Gunung Kidul, IDN Times - Jajaran Polsek Girisubo mengamankan lima penjudi samgong saat mereka sedang asyik berjudi di sebuah pos ronda di wilayah Desa Pucung, Gunungkidul, Jumat (10/5) dini hari.
Kapolsek Girisubo, AKP Mursidiyanto menjelaskan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian.
“Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan menemukan arena perjudian di pos ronda wilayah setempat,” katanya.
1. Polisi amankan 5 penjudi dan 2 saksi

Saat penggerebekan dilakukan tujuh orang di dalam pos ronda, namun dari hasil pemeriksaan hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hanya lima orang yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Sementara dua orang sebagai saksi, karena pada saat perjudian berlangsung hanya menonton," ujar Mursidiyanto.
Dari kelima pelaku yang diamankan salah seorang bekerja sebagai PNS.
" Profesi tidak menghalangi petugas untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku."
2. Polisi amankan uang judi Rp 325 ribu

Selain para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu tikar, satu set kartu remi dan uang tunai Rp325.000 sebagai barang bukti.
“Sudah kita amankan beserta barang buktinya. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
3. Jaga ketertiban dan keamanan polisi butuh partisipasi masyarakat

Mantan Kapolsek Purwosari ini menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli dan Operasi Cipta Kondisi yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
“Untuk menjaga ketertiban ini, kami butuh partisipasi dari masyarakat. Salah satunya dengan melaporkan kegiatan-kegiatan yang dirasa dapat mengganggu keamanan dan ketertiban."
