Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Gulung Gerombolan Pencuri Spesialis Tas Tamu Hotel

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Sleman, IDN Times - Kompolotan pencuri spesialis tas tamu hotel berhasil diciduk jajaran Polsek Depok Timur, Sabtu (4/8).

Komplotan yang beranggotakan empat orang ini , ternyata berasal dari luar daerah Yogyakarta. Mereka adalah John, 30 dan Hendra, 52, warga Buleleng, Bali. Kamil, 29 dan Kasino, 30, warga Palembang, Sumatera Utara.

1. Manfaatkan kelengahan korban

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah seorang korban, yang saat kejadian sedang menginap di hotel berbintang di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, korban melapor ke kepolisian setelah tas yang diletakkan di meja ruang makan hotel, tiba-tiba hilang saat korban mengambil makanan, Minggu (7/7).

"Korban mengalami atau menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan Minggu pagi saat menginap di hotel," katanya saat sesi jumpa pers di Mapolda DI Yogyakarta, Rabu (6/8).

Padahal di dalam tas tersimpan uang tunai senilai Rp2 juta, dan dua unit telepon genggam. Total dengan barang berharga lainnya senilai Rp7 juta.

"Pada saat tas ditinggal, pelaku masuk mengambil tas seakan-akan miliknya, dengan santai tanpa dosa sedikitpun. Sehingga orang-orang sekitar pun menyangka dia adalah pemilik tas. Modus ini sering terjadi," bebernya.

Usai mendapatkan barang milik korban, para pelaku ini langsung keluar meninggalkan hotel, lalu melarikan diri.

2. Incar tas yang bermerek

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Setelah melalui tahap penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku. Mereka diringkus saat berada di sebuah hotel di Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/8).

Dari hasil investigasi, polisi mendapatkan informasi mengenai peran masing-masing pelaku. Dalam aksinya mereka membagi dalam beberapa peran, ada yang sebagai pengintai, ada pula eksekutor.

"Ada yang mengintai masuk ke hotel itu, kemudian memberi tahu kalau ada tas ditinggal ke eksekutor. Si eksekutor lalu masuk untuk mengambil," papar Hadi.

Dari keterangan pelaku, mereka selalu mengincar tas yang terlihat mahal dan bermerek. "Yang penting kelihatan mahal dan mewah dulu. Rata-rata yang diincar tas bermerek," tegasnya.

3. Bukan aksi pertama

IDN Times/Tunggul Kumoro
IDN Times/Tunggul Kumoro

Keterangan dari Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, komplotan sudah berulangkali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa. 

"Mereka tak hanya mengincar hotel-hotel di DIY saja. Pernah melalukan di luar Yogya, Jakarta juga ada," ungkapnya.

Untuk kasus terakhir, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam milik korban serta satu unit mobil Suzuki Ertiga bernopol B 1030 KYI.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

4. Jangan asal pasang CCTV

Unsplash/Paweł Czerwiński
Unsplash/Paweł Czerwiński

Mengingat kasus ini bukan yang pertama kali, Hadi pun mengimbau kepada pengelola hotel untuk melengkapi keamanannya dengan memasang kamera pengawas CCTV di sudut-sudut krusial.

 "Pesan kami ke hotel, wisma, penginapan, hotel bintang berapa pun agar dipasangi CCTV. Pemasangan CCTV juga jangan asal pasang. Pixel harus gede, agar wajah gak buram. Ada hotel bintang 5, tapi CCTV kualitas penginapan. Kalau ada tamu kemalingan, susah kami," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Tunggul Damarjati
EditorTunggul Damarjati
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Jogja Menggelar Festival Bertema Budaya Nusantara

23 Jan 2026, 12:41 WIBNews