Bantul, IDN Times - Jajaran Resersi Kriminal (Reskrim) Polres Bantul, membekuk AM, tersangka pelaku pencurian ponsel di konter VH Cell di Jalan Wates Km 3,5 Onggobayan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul (18/7) lalu.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 dari 50 ponsel yang berhasil di gondol warga asli Sumedang, Jawa Barat tersebut. Sedangkan yang lainnya telah dijual oleh tersangka selama perjalanan dari Bantul menuju Sumedang. Per unitnya dijual dengan harga Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
