Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Bantul Terima 6 Kasus Pidana Terkait Kampanye

IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Terhitung sejak kampanye terbuka dimulai tanggal 23 Maret hingga 12 April, Polres Bantul, DI Yogyakarta telah menerima 6 kasus kasus pidana.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan 6 kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum ada nama tersangka. 

"Sementara untuk kasus yang dilaporkan masih dalam proses lidik dan sidik oleh anggota dan belum sampai kepada penangkapan hingga penetapan tersangka,"ucapnya Jumat (12/4).

1. Penyidik akan panggil saksi‎ kasus penyerangan posko di Dusun Kadisoro

IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Terkait penyerangan posko di Dusun Kadisoro, Bantul, saat ini kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan terhadap pelapor. Tanggal 22 April mendatang polisi akan akan memanggil saksi. 

"Ya baru tanggal 22 akan kita panggil saksi, karena saat melapor belum saksinya,"ucapnya.

2. Ricuah antara anggota Laskar Arafat dengan simpatisan PDIP penyidik panggil paksa Azis alias Plentong‎

IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Mengenai kasus yang terjadi antara anggota Laskar Arafat dengan simpatisan PDIP di Pertigaan Tembi, Jalan Parangtritis, penyidik telah memanggil saksi Azis alias Plentong. Namun hingga pemanggilan ke dua, saksi tidak datang. 

"Jadi posisinya saat ini penyidik mengeluarkan panggilan ke 3 disertai upaya paksa menghadirkan saksi ke Mapolres Bantul namun keberadaan Aziz alias Plentong juga tidak ditemukan,"ungkapnya.

Saksi Azia alias Plentong warga Kecamatan Kretek, menurut Rudy bisa menjadi tersangka jika ada keterangan dan alat bukti yang cukup menetapkannya sebagai tersangka.

"Namun sesuai dengan KUHAP maka sebelum menetapkan sebagai tersangka harus diperiksa sebagai saksi, ketika sudah diperiksa kemudian gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Jika itu tidak dilewati maka ujung-ujungnya bisa ada langkah praperadilan dari tersangka,"tuturnya.

3. Jumlah pelanggaran kampanye, Bantul dan Kota Yogyakarta tertinggi

Tanda bukti penerimaan laporan yang diterima pihak Basri Kinas (IDN Times/Mulyani Citra Setiawati)
Tanda bukti penerimaan laporan yang diterima pihak Basri Kinas (IDN Times/Mulyani Citra Setiawati)

Sementara data di Bawalu DIY. kasus pelanggaran kampanye tercatat sebanyak 44 kasus, 2 kasus diantaranya masuk ke meja hijau. 

Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta tercatat sebagai wilayah dengan pelanggaran tertinggi berdasarkan temuan dan laporan. Kota Yogyakarta dan Bantul sebanyak 23%, Kulon Progo 23%, Sleman 15,4%, dan Gunungkidul terendah 11,5%.

 

Share
Topics
Editorial Team
Daruwaskita
EditorDaruwaskita
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Harga mitsubishi lancer evolotion IX

09 Jul 2025, 03:00 WIBNews

Mobil Wistha

11 Apr 2022, 14:27 WIBNews