Bantul, IDN Times - Terhitung sejak kampanye terbuka dimulai tanggal 23 Maret hingga 12 April, Polres Bantul, DI Yogyakarta telah menerima 6 kasus kasus pidana.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan 6 kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum ada nama tersangka.
"Sementara untuk kasus yang dilaporkan masih dalam proses lidik dan sidik oleh anggota dan belum sampai kepada penangkapan hingga penetapan tersangka,"ucapnya Jumat (12/4).
