Yogyakarta, IDN Times-Jalan tol Yogyakarta-Solo akan membentang di wilayah DIY sepanjang 22,35 kilometer dan membutuhkan lahan seluas 1.744.068 meter persegi. Sedangkan tol Yogyakarta-Bawen membutuhkan 467.026 meter persegi, dengan panjang 10,9 km.
Di wilayah Yogyakarta, pembangunan tol akan melintasi 9 kecamatan di Kabupaten Sleman. Yaitu Kecamatan Prambanan, Kalasan, Depok, Ngaglik, Gamping, Tempel, Seyegan, Godean dan Mlati.
Kepala Dinas PTR atau Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana DIY, Kridho Suprayitno mengatakan terdapat 3.628 bidang tanah terdampak pembangunan tol Solo-Yogyakarta-Bawen. Dari jumlah tersebut 236 bidang tanah milik kas desa. Sehingga tim akan bekerja pararel mempersiapkan kelengkapan persyaratan administrasi pemanfaatan tanah kas desa tersebut sesuai peraturan yang ada, yaitu izin dari Gubernur.
"Diharapkan ketika masuk tahap pembebasan lahan, berkas sudah siap, sehingga proses yang dibutuhkan tidak memakan waktu lama," ujar Kridho kepada wartawan di Media Center Pemerintah Provinsi DIY, di Balai Woro, Kamis (24/10).
