Rencana Perluasan Taman Paseban Bantul Ditolak DPRD

Bantul, IDN Times - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bantul mengkritisi rencana pembelian aset milik Bank Mandiri oleh Pemda Bantul.
Rencananya Pemda Bantul akan membeli aset Bank Mandiri yang berlokasi di kawasan Taman Paseban senilai Rp7 miliar untuk perluasan Taman Paseban.
1. Fraksi PKB DPRD Bantul tolak anggaran Rp 7 miliar untuk pembebasan lahan dan gedung Bank Mandiri

Alasan penolakan disampiakan oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bantul, Agus Salim dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan APBD Kabupaten Bantul 2020.
Agus menyatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul 2016-2021, kesejahteraan masyarakat masih jauh dari apa yang diinginkan sehingga yang harus dikerjakan adalah pemberdayaan masyarakat.
"Karena itu kami menolak pembebasan lahan dan bangunan Bank Mandiri yang menggunakan anggaran senilai Rp7 miliar karena tidak tepat sasarannya," ungkapnya, Kamis (31/10).
2. Bantuan Operasional Pendidikan masih sangat minim

Bendahara DPC PKB ini juga mengatakan anggaran ABPD Kabupaten Bantul masih defisit di atas 10 persen, sehingga dana pembebasan lahan dan Bank Mandiri sebaiknya dialokasikan ke bidang pendidikan.
"Alokasikan saja ke bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk guru tidak tetap untuk meningkatkan kualitas pendidik di Kabupaten Bantul. Karena kita menganggap pembangunan infrastruktur yang di pusat kota Bantul sudah cukup bagus," ungkapnya.
Agus Salim yang akrab dipanggil Gus Peng ini mengingatkan visi misi Pemkab Bantul Harsono-Halim adalah ingin menciptakan masyarakat Bantul yang cerdas sehingga APBD Bantul hendaknya berpihak kepada peningkatan SDM.
"Misalnya BOP untuk setiap siswa SMP yang senilai Rp2,6 jjuta setahun baru dipenuhi pemerintah pusat senilai Rp1 juta ditambah pemerintah daerah Rp600 ribu. Pemda bisa menganggarkan dana tambahan untuk BOP sekitar Rp400 ribu."
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo, menurutnya penggunaan anggaran Rp7 miliar dapat dialihkan untuk bidang lain yang jauh lebih bermanfaat seperti penambangan anggaran untuk Bantuan Operasional Pendidikan.
"Saya kira untuk infrastruktur perluasan Taman Paseban belum mendesak dibandingkan untuk peningkatan SDM pelajar dan tenaga pendidik khususnya guru honorer," katanya.
3. Pemkab beradu argumen dengan DPRD saat pembahasan anggaran

Wakil Bupati Abdul Halim Muslih mengatakan penolakan sejumlah fraksi atas keinginan Pemkab Bantul melakukan pembebasan tanah dan gedung Bank Mandiri untuk perluasan Taman Paseban baru sebatas usulan dari DPRD.
"Itu kan baru sebatas usulan, dan jika memang ditolak adalah hak yang dimiliki oleh DPRD yang juga memiliki hak untuk menganggarkan. Namun kita akan lihat nanti dalam pendalaman antara eksekutif dan legislatif. Tentu akan ada alasan rasional ketika rencana Pemkab Bantul itu ditolak," ucapnya.

















