Kota Yogyakarta, IDN Times- Rumah sakit swasta di DIY mengaku kesulitan mendapatkan izin pembuangan air limbah rumah sakit. Hal itu disampaikan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) DIY saat audiensi dengan anggota DPRD DIY, Jumat (20/12).
Ketua ARSSI DIY, Arruz Fery memaparkan penyebab rumah sakit swasta kesulitan mendapatkan izin disebabkan limbah yang telah selesai diolah harus dibuang ke sungai. Padahal beberapa rumah sakit tidak mempunyai saluran pembuangan langsung ke sungai.
“ Pengolahan llimbah rumah sakit sudah luar biasa (bagus,red) dibanding perusahaan yang lain.Tapi lokasinya jauh dari sungai, seperti rumah sakit di Gunungkidul mau membuang ke mana kalau tidak ada sungai.”
