Bantul, IDN Times - Peraturan yang ditandatangani oleh Kepala Dusun dan Ketua Pokgiat soal larangan non-muslim tinggal di Dusun Karet membuat banyak pihak bertanya-tanya: dari mana aturan diskriminatif seperti itu lahir?
Menurut seorang perangkat desa, peraturan bertanggal 19 Oktober 2015, yang juga melarang non-muslim membeli tanah milik warga Dusun Karet, punya "latar belakang yang membekas" bagi warga dusun setempat.
