Sekda DIY: Lalu Lintas Ternak Diawasi Pemerintah Daerah

Yogyakarta, IDN Times- Sekretaris DIY Gatot Saptadi mengatakan pihaknya melakukan pengetatan lalu lintas ternak menyusul ditemukannya virus antraks di Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul. Ia mengatakan petugas telah ditempatkan di pintu barat dan timur untuk memeriksa ternak yang keluar dari maupun masuk ke Yogyakarta.
1. Penanganan pengamanan ternak Karangmojo

Gatot Saptadi menjelaskan ternak yang masuk dan keluar Kecamatan Karangmojo bakal diproteksi. Ternak yang sudah terkena virus dan mati pun juga akan dikubur sesuai dengan aturan khusus.
Di level provinsi, Gatot Saptadi mengatakan akan melakukan pengetatan lalu lintas ternak. Meski di pintu timur belum ada posko pemantauan seperti di wilayah barat, ia menerangkan telah menempatkan petugas pemeriksa untuk memantau ternak yang keluar-masuk Yogyakarta.
"Jadi ini jadi evaluasi kami. Harusnya pos pemantauan ada juga di pintu timur," ucapnya.
2. Belum menjadi KLB

Gatot Saptadi mengatakan saat ini penularan virus ke manusia masih dugaan (suspect) karena belum ada informasi jatuhnya korban. Namun, jika nanti Dinas Kesehatan menemukan warga yang menjadi korban maka status Kondisi Luar Biasa (KLB) bisa diberlakukan.
"Dari sisi dampak yang nanti dikhawatirkan muncul sampai ke manusia, ini teman-teman Dinas Kesehatan itu SOP-nya ternyata dua tahap. 60 hari pertama dan 60 hari kedua. Jadi kita lihat nanti bisa dikatakan mewabah atau tidak," katanya.
3. Melakukan koordinasi hingga ke pusat

Status KLB di atas, lebih lanjut kata Gatot Saptadi, bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Saat ini, koordinasi telah dilakukan dari tingkat kabupaten hingga ke pusat.
"Mudah-mudahan masih suspect sehingga tidak menganggu lebaran. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Pusat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga sudah. Pak Gubernur juga sudah kita lapori, katanya.
